GRIDVIDEO - Pernyataan mengejutkan diungkap dari Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) Ferdy Sambo mengaku tak ingin Brigadir J mati.
Kesaksian Ferdy Sambo tersebut pun membuat heran hakim yang memimpin jalannya sidang.
"Saudara menghendaki korban Yosua itu meninggal tidak?" tanya hakim dalam sidang.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Sambo.
Baca Juga: Hakim Ragu dengan Kesaksian Ferdy Sambo, Dinilai Tidak Masuk Akal
"Kalaulah saudara tidak menghendaki korban Yosua meninggal, kenapa pada saat di (rumah) Saguling saudara mengatakan bahwa nanti kalau melawan tembak?" tanya hakim lagi.
Padahal diketahui bahwa Ferdy Sambo sempat menginstruksikan ajudannya, Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Namun perintah tersebut ditolak oleh Bripka RR hingga akhirnya Ferdy Sambo menunjuk Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Bahkan peritah menembak Brigadir J disampaikan Ferdy Sambo di ruang kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Tetapi Ferdy Sambo beralasan bahwa perintah menembak Brigadir J hanya untuk jaga-jaga.