Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pantaskah Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier? Ini Kata Pengamat!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 12 Desember 2022 | 10:10

GRIDVIDEO - Pemberian pangkat militer Letnan Kolonel (Letkol) tituler kepada Deddy Corbuzier nampaknya menuai reaksi dari sejumlah pihak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pesulap Deddy Cobuzier menerima pangkat militer Letnan Kolonel tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto belum lama ini.

Kabar pemberian pangkat militer Letkol Tituler TNI AD pada Deddy Corbuzier diungkap sendiri oleh sang pesulap.

Lewat akun Instagram pribadinya, @masterdeddy, Deddy Corbuzier mengungkap terkait pemberian pangkat militer tersebut.

Lalu pantaskan Deddy Corbuzier mendapat pangkat militer Letkol tituler TNI AD?

Baca Juga: Ini Tugas Deddy Corbuzier Sebagai Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Melansir dari Tribunnews.com, pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengomentari terkait pemberian pangkat militer Letkol tituler TNI AD pada Deddy Corbuzier.

Fahmi menjelaskan bahwa pangkat militer diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangku serendah-rendahnya Letnan Dua.

Namun jika orang yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Hal itu menurut Fahmi merujuk dari penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Fahmi menambahkan meski diatur oleh Undang-Undang, pangkat militer tidak bisa diberikan dengan mudah.

Baca Juga: Sebab Deddy Corbuzier Dihadiahi Pangkat Letnan Kolonel TItuler TNI!

Menurut Fahmi pemberian pangkat militer harusnya seperti yang diperoleh almarhum komponis besar Indonesia, Idris Sardi beberapa tahun lalu.

Saat itu Idris Sardi mendapat pangkat militer tituler karena tugasnya memimpin dan membina Korps Musik TNI.

Selain itu, pemberian pangkat militer pada sosok lain seperti Sejarawan UI Profesor Nugroho Notosusanto juga ikut dikutip oleh Fahmi.

Nugroho mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional Indonesia merdeka hingga akhirnya menjadi Rektor UI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Fahmi melanjutkan oleh karena itu seseorang yang mendapat pangkat militer tituler harus melaksanakan hak dan kewenangannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dihadiahi Pangkat Militer Angkatan Darat, Sahkah?

Oleh karena itu Fahmi mempertanyakan terkait pemberian pangkat tituler yang didapat oleh Deddy Corbuzier.

"Apakah tidak cukup dengan status sebagai pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil atau sebagai profesional yang dipekerjakan oleh pemerintah misalnya?"ungkap Fahmi dikutip dari Tribunnews, Minggu (11/12/2022).

"Ini kesannya kok pangkat tituler jadi murah dan mudah diberikan. Apalagi pangkat tersebut bukanlah bentuk penghargaan melainkan penugasan. Ada konsekuensi yang melekat pada pangkat itu," lanjut dia.

Pemberian pangkat militer tituler keada Deddy Corbuzier terkait Komponen Cadangan (Komcad) kurang tepat.

"Promosi Komcad mestinya bukanlah kampanye militerisme, seperti ditunjukkan dengan 'militerisasi' seorang Deddy Corbuzier," kata dia.

"Jadi, bagaimana tujuan bisa tercapai jika langkah awal pemerintah melalui Kementerian Pertahanan sudah keliru?" pungkasnya.

(*)

Baca Juga: Sampai di Solo, Panglima TNI Langsung Blusukan ke Gang-gang Sempit

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest