Follow Us

Pantaskah Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier? Ini Kata Pengamat!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 12 Desember 2022 | 10:10

GRIDVIDEO - Pemberian pangkat militer Letnan Kolonel (Letkol) tituler kepada Deddy Corbuzier nampaknya menuai reaksi dari sejumlah pihak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pesulap Deddy Cobuzier menerima pangkat militer Letnan Kolonel tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto belum lama ini.

Kabar pemberian pangkat militer Letkol Tituler TNI AD pada Deddy Corbuzier diungkap sendiri oleh sang pesulap.

Lewat akun Instagram pribadinya, @masterdeddy, Deddy Corbuzier mengungkap terkait pemberian pangkat militer tersebut.

Lalu pantaskan Deddy Corbuzier mendapat pangkat militer Letkol tituler TNI AD?

Baca Juga: Ini Tugas Deddy Corbuzier Sebagai Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Melansir dari Tribunnews.com, pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengomentari terkait pemberian pangkat militer Letkol tituler TNI AD pada Deddy Corbuzier.

Fahmi menjelaskan bahwa pangkat militer diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangku serendah-rendahnya Letnan Dua.

Namun jika orang yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Hal itu menurut Fahmi merujuk dari penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Fahmi menambahkan meski diatur oleh Undang-Undang, pangkat militer tidak bisa diberikan dengan mudah.

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest