Baca Juga: Kemarahan Jenderal Andika Perkasa Saat Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita
Di sisi lain, juru bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan terkait pemberian pangkat militer tituler pada Deddy Corbuzier berdasar pertimbangan kemampuannya yang dianggap dibutuhkan oleh TNI.
Hal itu karena Deddy Corbuzier dianggap memiliki kapasitas komunikasi di sosial media untuk bisa menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam tugasnya untuk menjaga pertahanan NKRI.
DC diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan dan performance DC tersebutakan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," ungkap Dahnil.
Dahnil menambahkan, kini Deddy Corbuzier secara langsung telah terikat dengan aturan militer yang berlaku.
"Dedi akan terikat dengan aturan militer.Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," pungkasnya.
(*)
Baca Juga: Video Viral Kantong Militer Australia di Pulau Pasir Dibombardir Pasukan TNI, Benarkah?