GRIDVIDEO - Pernyataan mengejutkan diungkap dari Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) Ferdy Sambo mengaku tak ingin Brigadir J mati.
Kesaksian Ferdy Sambo tersebut pun membuat heran hakim yang memimpin jalannya sidang.
"Saudara menghendaki korban Yosua itu meninggal tidak?" tanya hakim dalam sidang.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Sambo.
Baca Juga: Hakim Ragu dengan Kesaksian Ferdy Sambo, Dinilai Tidak Masuk Akal
"Kalaulah saudara tidak menghendaki korban Yosua meninggal, kenapa pada saat di (rumah) Saguling saudara mengatakan bahwa nanti kalau melawan tembak?" tanya hakim lagi.
Padahal diketahui bahwa Ferdy Sambo sempat menginstruksikan ajudannya, Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Namun perintah tersebut ditolak oleh Bripka RR hingga akhirnya Ferdy Sambo menunjuk Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Bahkan peritah menembak Brigadir J disampaikan Ferdy Sambo di ruang kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Tetapi Ferdy Sambo beralasan bahwa perintah menembak Brigadir J hanya untuk jaga-jaga.
Baca Juga: Mengaku Hanya Suruh Menghajar, Ferdy Sambo Hentikan Bharada E Tembak Brigadir J
Kenyataannya berbeda dengan apa yang diungkap oleh Ferdy Sambo lantaran Brigadir J tewas ditembak.
"Dalam pemikiran saya (perintah penembakan) untuk mengkonfirmasi apabila ada perlawanan," ujar Sambo.
"Dan ternyata di lokasi saya melihat dia (Yosua) menjawab pertanyaan saya itu seperti menantang dan tidak meminta maaf atau apa pun juga," lanjutnya.
Mendengar jawaban Ferdy Sambo, hakim kembali melayangkan pertanyaan.
"Jadi kalaulah saudara tidak menghendaki korban itu meninggal, mengapa ketika saudara sampaikan kepada terdakwa Ricky maupun terdakwa Richard itu kalau dia (Yosua) melawan tembak saja?" tanya hakim.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tertekan, Mantan Rekan Sejawat Ferdy Sambo Jadi Saksi dan Kompak Musuhi Suaminya
"Itu kesempatan terakhir yang harus digunakan apabila memang kondisi terpaksa," kata mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Lewat kesaksiannya tersebut, Ferdy Sambo tetap bersikeras tidak memerintahkan Bharada E membunuh Brigadir J.
Padahal Bharada E mengaku mendapat perintah untuk menembak langsung dari Ferdy Sambo saat kejadian.
"Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad! Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," aku Sambo.
"Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik. Saya kaget kemudian saya sampaikan stop, berhenti," kata Sambo lagi.
Bharada E yang mendengar kesaksian Ferdy Sambo itupun terlihat heran.
(*)