Follow Us

Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Ini Tanggapan Panglima TNI dan Pangkostrad

Hery Prasetyo - Sabtu, 03 Desember 2022 | 19:28

"Sidiknya di Makassar, karena korban bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI. Kita ambil alih. Penanganan di TNI," jelas Andika Perkasa seperti dikutip Kompas.com.

Andika Perkasa mengatakan, perbuatan Mayor Infanteri BF sudah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Andika Perkasa memastikan, Mayor Infanteri BF akan dipecat dari TNI.

BACA JUGA: G7 dan Australia Tetapkan Batas Harga Minya Rusia 60 Dolar AS per Barel

Sementara itu, Pangkostrad Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memberikan dukungan sekaligus pemulihan pasca-korban mendapat perlakuan keji dari Mayor Infanteri BF.

"Kita harus urus korban," tegas Pangkostrad.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest