Follow Us

Inilah Akar Konflik Indonesia Vs Australia dalam Berebut Pulau Pasir

Hery Prasetyo - Sabtu, 26 November 2022 | 15:20

BACA JUGA: Peristiwa Militer: Iran Akan Serang Tuan Rumah Piala Dunia 2022?

Dalam MoU itu, pemerintah Indonesia meminta bantuan Australia untuk memonitor Pulau Pasir demi konservasi.

Sejak itu, secara sepihak Australia mengklaim bahwa Pulau Pasir adalah miliknya.

Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang, TW Tadeus menilai, ada kesalahan pemerintah Indonesia ketika menandatangani MoU pada 1974.

"Secara tidak langsung, Indonesia juga menyerahkan Pulau Pasir kepada Australia. Ini yang menjadi masalah sampai hari ini," kata TW Tadeus kepada kantor berita Antara.

Namun, berdasarkan adat dan tradisi masyarakat setempat, maka orang NTT seharusnya tetap dibolehkan masuk ke perairan sekitar Pulau Pasir.

Sesuai data kepolisian NTT, dari 2004 sampai 2006, sekitar 3000 nelayan NTT ditahan oleh AUstralia ketika memasuki perairan Pulau Pasir.

Sumber Minyak dan Gas

Insiden terakhir terjadi pada 2021 ketika beberapa nelayan ditahan dan perahu-perahu mereka ditenggelamkan oleh tentara perbatasan Australia.

Aksi in membuat Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin geram.

Sebagai protes, ia menghentikan patroli bersama tentara perbatasan Australia.

Sebab, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya peran negara mengontrol kapal-kapal nelayan sebagai upaya mempertahankan kelangsungan sumber daya laut dan ikan.

Editor : Hery Prasetyo

Latest