Follow Us

Inilah Akar Konflik Indonesia Vs Australia dalam Berebut Pulau Pasir

Hery Prasetyo - Sabtu, 26 November 2022 | 15:20

BACA JUGA: Peristiwa Militer: Iran Akan Serang Tuan Rumah Piala Dunia 2022?

Maka, Komisi I DPR RI dan pemerintah diharapkan segera melakukan tindakan diplomatik dan usaha legal untuk mengambil kembali hak atas Pulau Pasir yang sudah diambil Australia.

Australia harus mampu memberikan bukti kepemilikan Pulau Pasir jika masih mengklaim pulau itu.

Selain itu, klaim Australia bertentangan dengan Konvesi PBB 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Menurut konsensi itu, jika jarak dua negara kurang dari 400 mile, maka digunakanlah garis median.

Kenyataannya, jarak Australia, Timor Leste, dan Indonesia kurang dari 400 mile. Sehingga, Indonesia harusnya juga memiliki hak yang sama pada Laut Timor.

Maka, Indonesia juga bisa melakukan usaha itu dengan mengajukan gugatan di pengadilan internasional.

Editor : Hery Prasetyo

Latest