GRIDVIDEO.ID - Biaya bulanan yang dikeluarkan Ferdy Sambo untuk keluarganya disoroti di tengah kasus kematian Brigadir J.
Hal itu tak lain karena dikabarkan Ferdy Sambo mengeluarkan uang sampai Rp 600 juta per bulan.
Padahal disebut-sebut gaji Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri hanya Rp 35 juta per bulan.
Melansir dari Kompas.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak pun menyinggung soal gaji Ferdy Sambo.
Selain itu Martin juga mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran soal proses hukum Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dugaan Benar, Ferdy Sambo Koar-koar Soal Borok Petinggi Polri
Karena menurut Martin, Ferdy Sambo disebut masih memiliki kekuasaan.
"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," kata Martin dalam acara Satu Meja, Kompas TV, Jumat (25/11/2022).
Martin pun menyoroti soal keuangan keluarga Ferdy Sambo yang dianggapnya janggal.
Kecurigaan Martin muncul saat kabar biaya operasional rumah Ferdy Sambo dibongkar dalam persidangan.
Padahal diketahui, gaji Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan.
Baca Juga: Akui Transfer Uang dari Rekening Brigadir J, Bripka RR: Saya Lakukan Atas Perintah Bu Putri Sambo
"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta. Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," tutur Martin.
Tak hanya itu saja, pengaruh Ferdy Sambo di jaringan kepolisian menurut Martin masih ada sampai saat ini.
"Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian manakala dalam pekerjaan mungkin saja yang bersangkutan memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang dibawa oleh Ferdy Sambo," ucap dia.
Hal itu menurut Martin terlihat dari perlakuan yang terasa berbeda antara Ferdy Sambo dengan terdakwa lain.
Baca Juga: Intimidasi Ferdy Sambo Pada Bharada E di Depan Kapolri Terbongkar: Ikhlaskan Saya
"Saya melihat ketika pada saat Ferdy Sambo tahap dua di kejaksaan, terdakwa atau TSK yang lain diekspos ke media, bahkan cara melepas masker itu seperti mereka ini orang biasa," kata Martin.
"Namun, ketika Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi) tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain, itu yang pertama," sambung dia.
Apalagi menurut Martin ada momen saat majelis hakim berbicara dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dirasa tak biasa.
"Cara menanyakan majelis hakim, ini dengan hormat bukan menuduh atau apa, tapi ketika berbicara kepada para terdakwa ini pendekatannya berbeda," tutur Martin.
(*)
Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Cepat Bebas Dari Penahanan Usai Sidang Ditunda