Follow Us

Akui Transfer Uang dari Rekening Brigadir J, Bripka RR: Saya Lakukan Atas Perintah Bu Putri Sambo

Rara A - Senin, 21 November 2022 | 16:46

GRIDVIDEO - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bripka RR mengaku telah mentransfer uang dari rekening korban ke rekeningnya sejumlah Rp200 juta.

Pengakuan itu dikatakan oleh Bripka RR di persidangan ketika menanggapi pernyataan Customer Service Bank Negara Indonesia (BNI) Anita Amalia Dwi Agustine, Senin (21/11/2022).

"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yoshua," ucap Bripka RR.

Bripka RR menceritakan jika almarhum Brigadir J memang bertugas mengatur keuangan belanja rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sehingga ketika Brigadir J sudah meninggal, Bripka RR diperintah oleh Putri Candrawathi untuk mengambil dari rekening korban agar bisa berbelanja kebutuhan.

"Yang setahu saya memang rekening atas nama Yoshua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," kata Bripka RR menjelaskan.

Bripka RR juga mengatakan bahwa beberapa ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki akses untuk rekening Brigadir J tersebut.

Ini untuk mempermudah, supaya siapaun ajudannya bisa membantu keperluan pembayaran dan belanja rumah tangga Sambo dan Putri.

"Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa libat panduan di situ," ujar Bripka RR.

Source : Tribunnews.com

Editor : Rara A

Baca Lainnya

Latest