Follow Us

Ingin Beli Rumah Subsidi? Ini 5 Tips Agar Permohonan KPR Disetujui!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 24 November 2022 | 18:31

Salah satunya adalah terkait penghasilan pokok yang telah tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR No552/KPTS/M/2016 tentang Batasan Penghasilan Kelompok.

Baca Juga: Tahun 2023 Pemerintah Siapkan Rp 25,18 Triliun Untuk Rumah Subsidi!

Untuk masyarakat yang bisa memperoleh program KPR atau rumah subsidi, pemerintah menentukan gajinya tak boleh lebih dari Rp 4 juta per bulan.

2. Belum pernah menerima subsidi Pemerintah

Masyarakat yang ingin mengajukan program KPR atau rumah subsidi harus mengetahui bahwa dirinya belum pernah menerima subsidi serupa dari pemerintah.

Hal itu bisa saja menjadi pengganjal sepat disetujuinya pengajuan KPR atau rumah subsidi.

3. Angsuran jangan melebihi seperti gaji

Agar tidak membebani dalam mengangsur rumah subsidi yang telah disetujui, maka kita harus melihat besaran cicilan perbulannya.

Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya kita melihat seberapa besar cicilan bulanan yang harus dibayar untuk KPR atau rumah subsidi.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Beda Perumahan Komersial Dan Rumah Subsidi!

Supaya tidak membebani pengeluaran bulanan, lebih baik angsuran KPR atau rumah subsidi tidak boleh melebihi sepertiga dari penghasilan utama per bulan.

4. Tidak punya kredit macet

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest