GRIDVIDEO.ID - Meski memiliki segudang aturan soal renovasi rumah, pemilik rumah subsidi tak usah khawatir soal keinginan merubah interior hunian.
Sudah bukan rahasia lagi, memiliki hunian indah dan nyaman memang menjadi impian banyak orang.
Tetapi selain kendala dalam hal keuangan yang kini bisa terbantu dengan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari pemerintah ternyata ada kendala lain.
Kendala lain tersebut terkait bentuk rumah termasuk interiornya yang terganjal oleh segudang aturan.
Baca Juga: Tahun 2023 Pemerintah Siapkan Rp 25,18 Triliun Untuk Rumah Subsidi!
Ya, perlu diketahui ada sejumlah aturan terkait renovasi rumah subsidi yang telah diatur dalam Undang-Undang.
Lalu bagaimana untuk bisa menyiasati hal tersebut agar tak melanggar aturan yang sudah ada?
Salah satu pengguna media sosial TikTok belum lama ini mengunggah pengalamannya merubah bentuk rumah subsidi yang ia miliki.
Dalam unggahannya tersebut, ia mencoba untuk memberi gambaran bagaimana menyulap rumah subsidi yang ia beli menjadi hunian yang nampak mewah.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Beda Perumahan Komersial Dan Rumah Subsidi!