GRIDVIDEO.ID - Daden Miftahul Haq kena teguran keras oleh Hakim saat disebut berbohong di persidangan.
Salah satu ajudan Ferdy Sambo tersebut didatangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai saksi dengan terdakwa Ferdy Smabo dan Putri Candrawathi pada Selasa (8/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Daden sampai kena teguran oleh hakim lantaran dianggap tak berbicara jujur.
Bahkan ajudan Ferdy Sambo tersebut sampai diingatkan bawah Daden telah disumpah.
Hal tersebut bermula saat tanya jawab antara Daden dan hakim berlangsung.
Bermula saat ajudan Ferdy Sambo tersebut mengaku tahun Brigadir J meninggal dunia satu hari setelah kejadian penembakan.
Baca Juga: Antar Jenazah Brogadir J, Sopir Ambulance Akui Sempat Rekam Video, Apa Isinya?
Tetapi pengakuan Daden tersebut membuat hakim curiga hingga mencecar ajudan Ferdy Sambo.
"Kapan Saudara tahu korban meninggal?" tanya hakim.
"Setelah itu, baru diceritakan Romer, ada kejadian di rumah, Yosua meninggal. Tapi pas meninggal ini saya tahu Subuh," katanya.
Menurut hakim, keterangan Daden tersebut berubah-ubah dan berbeda dengan saksi lain.