Follow Us

Gugatan Restitusi Sudah Disiapkan Korban Tragedi Kanjuruhan untuk PSSI dan Beberapa Pihak Lain

Imadudin Adam - Selasa, 08 November 2022 | 10:52

Grid Video - Sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan melakukan sejumlah upaya, tidak hanya keadilan pidana tapi juga sebuah gugatan restitusi.

Gugatan restitusi ini dilakukan untuk seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam sistem sepak bola Indonesia, termasuk PSSI.

"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan," ujar Imam Hidayat selaku Ketua Tim Advokasi korban tragedi Kanjuruhan.

"Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi."

"Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya.

Imam Hidayat menjelaskan bahwa gugatan tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepak bolaan Indonesia.

Mereka adalah induk sepak bola Indonesia atau Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), operator Liga 1 yaitu PT Liga Indonesia Baru, dan manajemen Arema FC.

Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Klaim Miliki 4 Bukti Pelecehan Seksual

"Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi," ujar Imam Hidayat.

"Ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," ucapnya.

Imam Hidayat mengakui bahwa saat ini draf gugatan sudah masuk tahap finalisasi.

Source : GRID VIDEO

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest