GRIDVIDEO - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku telah memiliki empat bukti tentang pelecehan seksual terhadap kliennya.
Febri Diansyah mengatakan, beberapa bukti tersebut berada di BAP Kuat Maruf dan Susi, ART dari Putri Candrawathi.
Berkat bukti-bukti tersebut, Febri Diansyah yakin Putri Candrawathi telah mengalami pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.
Pelecehan seksual itu diduga menjadi penyebab Ferdy Sambo tega merancang pembunuhan kepada Brigadir J.
Febri nanti akan menyampaikan detail bukti tersebut di dalam persidangan.
Dia yakin bahwa Putri merupakan korban bukan pelaku di dalam pembunuhan Brigadir J.
"Ketika ada dugaan kekerasan seksual,setelah kami baca berkas perkara ternyata bukan hanya dari satu keterangan saksi saja, keterangan Bu Putri. Ada empat bukti," ujar Febri.
Dia menegaskan, bukti pertama adalah keterangan Putri dalam BAP.
Pada BAP, Putri mengatakan mendapat pelecahan seksual oleh Brigadir J.
Bukti kedua adalah hasil asesmen psikologi forensik terhadap Putri.
Hasil pemeriksaan memperlihatkan adanya peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
Bukti lainnya adalah BAP Kuat dan Susi.