Apabila dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di aplikasi SiKasep dan siap dipasarkan untuk masyarakat.
"Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelligence (AI), jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja," jelas Arief.
(*)
Baca Juga: Kerja di Jakarta Dengan Gaji UMR Tapi Ingin Beli Rumah? Pakai KPR Subsidi Bisa, Begini Caranya!