"Dia pertama berbaiat. Artinya mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu. Yang kedua dia kalau secara struktur bukan. Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka. Jadi dia bukan pengurus strukturnya, tapi dia sering membantu atau dampingi. Kalau secara umum dia tidak ada dalam struktur," ujar Aswin.
Dalam kelompok tersebut, diketahui Bahrul Ulum berperan sebagai pencari dana.
"Dia sering membantu atau mendampingi bendahara mereka," ucap Aswin.
"Yang jelas aktivitas dia bagaimana di keterangan yang diberikan membantu mengumpulkan dana. Membantu kegiatan bendahara."
Saat ini, Bahrul Ulum telah berada di Poldra Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Masih dalam proses pemeriksaan, penangkapan dalam UU. Iya di Polda masih," kata Aswin.