GRIDVIDEO – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tampak alot.
Kedua belah pihak dari keluarga korban dan terdakwa yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saling adu argument soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J yang memicu amarah Ferdy Sambo suaminya sehingga membunuh korban.
Pihak Putri Candrawathi mengatakan mereka memiliki bukti soal peristiwa dugaan pelecehan seksual.
Dua di antaranya asesmen psikologi forensik dan keterangan Putri Candrawathi.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut akan menyampaikan detailnya secara lengkap di persidangan.
“Akan dibuktikan ya, ada peristiwa di Magelang,” ujcapnya.
“Ada peristiwa di tanggal 4 (Juli) yang hilang dari dakwaan,” lanjut Febri Diansyah.
“Ada peristiwa di tanggal 7 (Juli) dugaan adanya kekerasan seksual yang menurut kami setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual,” tandasnya.
Lantas manakah yang akan terbukti benar?
(*)