GRIDVIDEO - Siti Elina, ibu rumah tangga yang mencoba menerobos Istana Merdeka dengan menodongkan senjata ke Paspampres terus diselidiki.
Terbaru, suami dari Siti Elina, Bahrul Ulum juga ikut terseret menjadi tersangka.
Namun ditetapkannya Bahrul Ulum menjadi tersangka bukan karena aksi Siti Elina.
Bahrul Ulum ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam jaringa terorisme.
Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan Bahrul Ulum ditangkap karena perkembangan penyelidikan dari kasus Siti Elina.
Dari penyelidikan tersebut, ditemukan Bahrul Ulum terlibat dalam jaringan NII.
"Kalau suaminya kan merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia ternyata ditemukan bahwa suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII," ujar Aswin.
NII yang dimaksud Aswin adalah Negara Islam Indonesia.
Awalnya ketika menyelidiki kasus Siti Elina, Bahrul Ulum selaku suaminya dimintai keterangan tentang aktivitas dan kegiatannya.
Berdasar keterangan tersebut, diketahui jika Bahrul Ulum terlibat dalam kelompok NII.
"Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah diprofiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok. Sudah ikut dalam baiat," tutur Aswin.
Lebih lanjut Aswin menjelas, jika Bahrul Ulum mengaku adanya NII.