Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Waspada! Larangan Konsumsi Obat Sirup Oleh Kemenkes, Ini Sebabnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:56
Badan POM Melarang Penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam Obat Sirup
Kompas.com

Badan POM Melarang Penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam Obat Sirup

Baca Juga: Obat Alami Hancurkan Batu Empedu, Ampun Tanpa Harus Operasi!

BPOM menyebutkan obat sirup yang diduga jadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak tersebut mengandung senyawa berbahaya.

Senyawa tersebut tak lain adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," tulis BPOM dalam laman resminya.

Sebelumnya, WHO merilis sejumlah obat yang diduga menjadi penyebab meningkatnya gagal ginjal akut pada anak di Gambia dan India.

Obat-obat tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

(*)

Baca Juga: Obat Alami Hancurkan Batu Empedu, Ampun Tanpa Harus Operasi!

Topic :Obat Penurun Panas

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest