Ia adalah polisi berpangkat AKBP dan mantan Kapolres Bukittinggi.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam temu pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Karena dugaan itu sudah cukup kuat, maka Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lalu menjemput Teddy Minahasa untuk diperiksa.
PROSES PIDANA
Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy Minahasa kemudian dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan langsung ditempatkan di Patsus.
Divisi Propam akan memeriksa Teddy Minahasa lebih lanjut terkait pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan serta diproses secara pidana.
"Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana," lanjut Kapolri.
BACA JUGA: Cara Mengobati Bisul dengan Obat Alami, Bisa Dilakukan di Rumah
Untuk itu, jabatan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur akan langsung ditinjau,
Bahkan, Kapolri berencana segera mengeluarkan surat pembatalan penunjukan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekali pun, saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.