"Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," beber Zulpan.
Kemungkinan Rizky Billar bisa ditahan bila terbukti bersalah.
Baca Juga: Lokasi Lesti Kejora Pasca KDRT Diungkap Polisi, Trauma Tak Berani Pulang ke Rumah Rizky Billar
"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).
Bilamana Rizky Billar mangkir lagi maka ia akan dijemput paksa.
(*)