Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kesempatan Terakhir Rizky Billar Sebelum Dijemput Paksa, Polisi Wanti-wanti Harus Datang Hari Kamis Tepat Waktu

Pradipta Rismarini - Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:49

GRIDVIDEO – Rizky Billar dijadwalkan untuk hadir memnuhi panggilan polisi pada pemeriksaan kasus dugaan KDRT pada Kamis (13/10/2022).

Panggilan tersebut merupakan yang kedua sebab pada tanggal 6 Oktober 2022 lalu Rizky Billar mangkir dengan alasan kesehatan psikis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, meminta Rizky Billar hadir pada pemeriksaan kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.

"Jelas dong (minta hadir). Karena kan dia harusnya Minggu lalu, cuma dia dengan alasan tertentu, katanya ada kegiatan yang lain dan meminta melalui pengacara untuk ditunda tanggal 13," ujarnya, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Lesti Kejora Umrah di Tengah Kabar KDRT, Ajak Orang Tua dan Keluarga Tenangkan Diri

"Kita harapkan tanggal 13 bisa hadir ya tepat waktu," jelas Zulpan.

Demi kelancaran kasus, Rizky Billar diharap bisa kooperatif.

"Ya jelas harus kooperatif dong," ungkapnya, Senin, dilansir Kompas.com.

Nantinya status Rizky Billar akan ditentukan pasca pemeriksaan.

Baca Juga: Pengakuan Rizky Billar Usai Ribut, Jatuhkan Talak Dan Ajak Lesti Kejora Berhubungan Badan

Polisi menegaskan unsur pidana pada kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora sudah ditemukan.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya."

"Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," beber Zulpan.

Kemungkinan Rizky Billar bisa ditahan bila terbukti bersalah.

Baca Juga: Lokasi Lesti Kejora Pasca KDRT Diungkap Polisi, Trauma Tak Berani Pulang ke Rumah Rizky Billar

"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).

Bilamana Rizky Billar mangkir lagi maka ia akan dijemput paksa.

(*)

Source :Kompas.com Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest