GRIDVIDEO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Omega Search Foundation mengirim surat kepada FIFA agar menjatuhkan hukuman kepada Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) karena Tragedi Kanjuruhan.
Menurut KontraS, hukuman itu penting sebagai tindakan disipliner atas PSSI.
"Mendesak FIFA mengambil tindakan disipliner atau hukuman yang berlaku terhadap PSSI," demikian disampaikan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Senin (10/10/2022).
BACA JUGA:Polisi Malang Sujud Masal, Mohon Maaf atas Tragedi Kanjuruhan
Sejauh ini, FIFA sudah memutuskan tidak menjatuhkan sanksi kepada sepak bola Indonesia.
Sehingga, gelaran Piala Dunia U-20 2023 akan tetap dilaksanakan di Indonesia, demikian juga Piala AFF 2022.
Selain itu, Indonesia tetap bisa tampil di putaran final Piala Asia U-20 di Ubekistan tahun 2023.
BACA JUGA:18 Oktober 2022 Jadi Waktu Krusial, Presiden FIFA Bakal Bertandang ke Indonesia
Namun begitu, Kontras memandang FIFA sebagai otoritas sepak bola internasional tetap perlu menjatuhkan sanksi kepada organisasi sepak bola di Indonesia dalam hal ini PSSI.
Surat yang dikirimkan Kontras bernomor 08/SK-KontraS/x/2022 itu juga merekomendasikan FIFA untuk mewajibkan aturan pelarangan gas air mata di setiap pertandingan sepak bola.
"Merekomendasikan semua asosiasi afiliasi FIFA untuk memasukkan Pasal 19 (b) Peraturan Keselamatan dan Keamanan Stadion FIFA ke dalam peraturan nasional untuk melarang membawa dan menggunakan senjata api dan gas pengendali massa di semua pertandingan sepak bola," tegas Fatia Maulidiyanti.
BACA JUGA:Kengerian Pintu 13, Pintu Maut Stadion Kanjuruhan dengan Mayat Bergelimpangan