Keributan mulai terjadi di tribun penonton usai tembakan gas air mata tersebut menyasar pada suporter yang berada di tribun.
Diduga banyak suporter yang mencoba menyelamatkan diri dari gas air mata hingga terjadi insiden yang disebut jadi penyebab kematian dalam tragedi Kanjuruhan.
Disebut-sebut korban meninggal dunia yang mencapai ratusan lantaran berdesak-desakan, terinjak-injak hingga pingsan karena sesak napas.
Baca Juga: FIFA Mulai Bertindak, Kini Minta PSSI Laporkan Soal Tragedi Kanjuruhan, Apa Hasilnya?
Kini sosok AKBP Ferli Hidayat pun disebut jadi sosok yang harus bertanggung jawab usai anak buahnya membawa serta gas air mata ke dalam stadion.
Padahal diketahui dalam regulasi induk sepak bola dunia (FIFA) terkait penyelenggaraan pertandingan tak diperbolehkan membawa atau mempergunakan gas air mata di dalam stadion.
Sementara itu, melansir dari Kompas TV diketahui pengumuman terkait tewasnya ratusan orang dalam tragedi stadion Kanjuruhan langsung disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
IPW pun menanggapi hal tersebut dengan mendesak Kapolri mencabut izin penyelenggaraan sementara kometisi liga sepak bola.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," tulis Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
(*)
Baca Juga: Arema FC Terancam Sanksi ini Usai Tragedi Kanjuruhan yang Menelan Ratusan Korban