Follow Us

Indonesia Bisa Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Buntut Tragedi Kanjuruhan

Imadudin Adam - Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:15

a) skorsing untuk sejumlah pertandingan tertentu atau untuk periode tertentu;b) larangan masuk ke ruang ganti dan/atau bangku cadangan;c) larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola;d) layanan sepak bola komunitas.

3. Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):

a) larangan transfer;b) memainkan pertandingan tanpa penonton;c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;d) memainkan pertandingan di wilayah netral;e) larangan bermain di stadion tertentu;f) pembatalan hasil pertandingan;g) pengurangan poin;h) degradasi ke divisi yang lebih rendah;i) pengusiran dari kompetisi yang sedang berlangsung atau dari kompetisi yang akan datang;j) denda;k) pengulangan pertandingan;l) pelaksanaan rencana pencegahan.

4. Denda tidak boleh kurang dari CHF 100 atau lebih dari CHF 1.000.000.

5. Asosiasi secara bersama-sama bertanggung jawab atas denda yang dikenakan pada tim perwakilanpemain dan ofisial. Hal yang sama berlaku untuk klub sehubungan dengan pemain merekadan pejabat.

6. Tindakan disipliner yang diatur dalam Kode ini dapat digabungkan.

Berdasarkan hukuman di atas, klub maupun asosiasi yakni Arema FC dan PSSI yang berpotensi menerima hukuman tersebut.

Indonesia juga bisa terancam gagal ikut Piala Dunia U-20 2023.

Poin larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, atau keluar dari kompetisi yang sedang berjalan dan kompetisi yang akan datang memperkuat hal tersebut.

Poin lainnya yakni larangan bertanding di stadion tertentu.

Hal ini bisa mengarah ke timnas Indonesia tidak bisa bertanding di Stadion yang ada di Indonesia.

Source : GRID VIDEO

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest