Di ICW, Febri Diansyah bertugas di bagian program monitoring hukum dan peradilan.
Ia memiliki tugas untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus hukum di Indonesia.
Salah satu kasus korupsi yang fenomenal yang pernah dikawal Febri Diansyah tak lain adalah kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin pada 2011 silam.
3. Bergabung dengan KPK sejak 2016
Febri Diansyah pun akhirnya melanjutkan karier usai sembilan tahun di ICW usai ditunjuk sebagai juru bicara KPK.
Baca Juga: Gagal Gunakan Jabatan di Polri, Ferdy Sambo Cs Akan Gunakan Ini Untuk Bebas Dari Hukuman Berat!
Kala itu Febri Diansyah dilantik oleh Ketua KPK Agus Raharjo sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas pada Desember 2016.
Febri sebelumnya diketahui merupakan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Sejak ditinggalkan Johan Budi pada 2014, posisi jubir KPK kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Saat resmi menjadi jubir KPK, Febri tetap memberikan informasi terkini kepada masyarakat perihal kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Seperti kasus-kasus besar korupsi Setya Novanto, La Nyalla, kasus Hambalang, dan lainnya.
(*)