"Berdasarkan tinjauan lokasi, masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban," kelas Beka Ulung.
Menurut Beka, karung-karung yang dipakai mewadahi potongan tubuh korban, juga diisi batus ebagai pemberat.
Sehingga, ketika karung-karung itu dibuang ke sungai akan tenggelam dan tak mengapung.
Beka Ulung melanjutkan kisahnya, setelah dimutilasi, para pelaku memasukkan potongan tubuh korban ke karung-karung dan diberi pemberat batu.
Sebanyak 10 pelaku kemudian membawa kantong-kantong jenazah itu ke sebyah jembatan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
"Diketahui, pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu," jelas Beka Ulung.
Kekejaman itulah yang disebut Komnas Ham sebagai sangat keji dan merendahkan harkat dan martabat manusia.
6 OKNUM TNI
Penyidik Polisi Militer TNI ANgkatan Darat sudah melakukan penahan kepada para pelaku, terutama 6 pelaku yang merupakan oknum TNI.
Sedangkan empat pelaku dari warga sipil diserahkan kepada Kepolisian.