Sebagai informasi, sidang etik terhadap Ipda ADG dilaksanakan pada Kamis (15/9/2022) lalu namun ditunda untuk sementara waktu.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan, sidang terhadap Ipda Asryad akan dilanjutkan pada Senin (26/9/2022).
Ade menjelaskan dalam sidang kode etik terhadap ADG, Polri menghadirkan empat saksi.
Namun satu di antaranya tidak hadir karena sakit.
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akpol batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Ia diketahui merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Diketahui, dalam kasus kematian Brigadir J, banyak menyeret anggota polisi.
Setidaknya ada 28 polisi yang diduga melanggar etik dan 7 yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.
(*)