Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman hingga penjara seumur hidup.
(*)
Baca Juga: TOP VIDEO: Bantu Warga Menyebrang, Anggota TNI Ini Dipukul Oknum Polisi, Begini Videonya!