Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.
Di hadapan polisi dan rekan media pada Selasa (13/9/2022), GC dan AR mengakui segala perbuatannya termasuk soal keduanya yang baru kenal dua bulan belakangan.
Mereka memang bekerja dalam satu kantor, namun beda ruangan.
"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.
Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.
"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu. (*)