"Bukan ASN, tapi tenaga honorer," kata Wisnu.
Wisnu menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari suami AR atas kejadian tersebut.
GC dan AR pun tak bisa berbuat banyak usai kepergok oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli saat sedang berselingkuh yang membuat keduanya terancam sanksi pemecatan.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah," kata Wisnu, dikutip dari tribunjateng.com.
Dikutip dari kompas.com,lebih mengejutkan lagi ternyata pasangan selingkuh inisudah berulang kali melakukan hubungan suami istri.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan kedua oknum pegawai honorer itu.
Hal tersebut dibuktikan dengan video rekaman tindak asusila di HP keduanya.
"Tidak hanya di mobil, tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," urai Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.
Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video adegan ranjang mereka saat bercinta.
GC dan AR mengatakan bahwa tindakan keduanya didasari rasa suka sama suka dan kini karena perbuatan asusila tersebut keduanya terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan.