Grid Video - Beberapa SMP di wilayah Kecamatan Ciwidey, Pasirjambu hingga Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga mewajibkan siswanya membeli seragam.
Tak hanya itu, mereka juga kabarnya diwajibkan membeli almamater sekolah.
Nuryati (bukan nama asli) salah seorang orangtua siswa kelas 7 di SMP Negeri 1 Pasirjambu mengatakan, diminta untuk membayar biaya tambahan sebesar Rp 800.000 untuk biaya seragam dan jas almamater.
Nuryati yang sengaja menyekolahkan anaknya di SMP negeri untuk menghemat biaya, tidak menyangka harus mengeluarkan biaya tambahan.
"Berat dengan harga segitu mah, padahal saya dan suami sudah nyiapin seragam buat anak saya," katanya dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, uang untuk membeli seragam dan jas almamater sekolah tersebut harus dilunasi pada November 2022.
Baca Juga: Jadi Rp300-an, Kini Tarif Bus DAMRI Jakarta-Surabaya Naik
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pasir Jambu Kartika Prapti Diah Handayani menampik adanya isu pembelian seragam secara paksa di lingkungan sekolahnya.
Kartika menyebutkan, siswa baru yakni kelas 7 memang membutuhkan seragam baru, tapi bukan seragam nasional (putih-biru dan putih-putih) yang bisa dijual di pasaran.
Seragam yang dibeli di sekolah yakni seragam batik, baju olahraga, baju koko, serta atribut seragam.
Ia membenarkan nominal yang diajukan kepada orangtua siswa sebesar Rp 800.000.
"Soal proses pembayaran, kami menyerahkan pada orangtua bagaimana kesepakatan dengan koperasi, ada yang dicicil berapa, dan itu pun sampai sekarang belum ada seragamnya," ucapnya.