"Betul, kita temukan dua orang ini. Itu pun disangkal Sambo. Dimungkinkan ada orang ketiga (yang ikut menembak Brigadir J), supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat," ujar Ahmad Taufan.
"Terbuka peluang (pihak ketiga itu) Ibu Putri (Candrawathi) atau Kuat (Ma'ruf) juga ikut nembak," ujar Ahmad taufan Damanik.
MASIH DUGAAN
Tentang kemungkinan ada pihak ketiga yang ikut menembak Brigadir J, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, hal itu masih dugaan.
"Dugaan kan bisa saja, ya," jawab Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Agus menegaskan, proses penyidikan didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli, sesuai dengan Pasal 182 KUHP.
Kabareskrim Polri juga menambahkan, nanti pengadilan yang akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya.
"Insya Allah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," kata Agus Andrianto.