Follow Us

Ngaku Dipaksa, Brigjen Hendra Kurniawan Ternyata Punya Peran Penting Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Selain Antar Jenazah: Menyisir TKP

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 09 September 2022 | 15:51

Pelakunya tak lain adalah anak buah Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal.

Anak buah Brigjen Hendra Kurniawan tersebut ditemani oleh tiga tersangka yakni Bripka RR dan Bharada E serta Kuat Maruf.

"Personel biro Paminal Divpropam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Ini yang Diucapkan Ferdy Sambo Soal Melindungi Bharada E, Apa Katanya?

Setelah menyisir lokasi kejadian, diketahui hard disk CCTV kemudian diganti oleh para pelaku.

"Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri," ucap Sigit.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri memaparkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh personel polisi dari berbagai satuan.

Melansir dari Kompas.com, berikut pelanggaran anak buah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Eks Hakim Agung Bicara Soal Kemungkinan Dilemahkannya Dakwaan Ferdy Sambo

1. Ada personel Propam masuk di TKP yang semestinya tidak boleh dilakukan untuk menjaga status quo.

"Seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP," ujar Sigit.

2. Ada personel Polri yang tida berkepentingan ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah TKP.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest