GRIDVIDEO - Kandidat doktor bida kriminologi di Australian National University, Leopold Sudaryono, menilai hubungan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah konsensual atau suka sama suka.
Sebab itu, Leopold Sudaryono menilai bahwa cerita Putri Candrawathi bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan Brigadir J sangat meragukan.
Leo menduga, hubungan khusus antara istri Ferdy Sambo dan Brigadir J itu bersifat konsensual atau suka sama suka.
"Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir maupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi). Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual," ujar Leopold Sudaryono kepada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA:Dengar Anak Buahnya Akan Dipecat Dari Kepolisian, Ferdy Sambo Nekat Lakukan Hal Ini Dari Penjara!
Menurut Leopold, hubungan khusus antara Putri Candrawathi dan Brigadir J itu terlihat saat Brigadir J meminta Putri agar memerintahkan ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bripka Ricky Risal, untuk mengembalikan senjatanya.
Diketahui, ternyata setelah keributan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, senjata Brigadir J sempat disita oleh Bripka Ricky Rizal.
"Namun, karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan," ujar Leopold Sudaryono.
BACA JUGA:Menyalahkan Diri Sendiri, Putri Candrawathi Ingin Mengakhiri Hidupnya
Selain itu, Brigadir J juga sempat menggendong Putri Candrawathi.
Peristiwa ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.
Menurutnya, pristiwa penggenodangan itu terjado pada 4 Juli 2022, tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.
Hal itu juga terlihat dalam proses rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).
Anam berpendapat, peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi adalah rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
Namun,Leopold Sudaryono menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak diketahui asisten rumah tangga, dan ajudan yang lain.
"Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha menggendong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam," kata Leopold.
BACA JUGA:Peran Bharada E pada Pembunuhan Brigadir J Tak Hanya Menembak
Maka, kata Leopold, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tentang temuan Komnas Perempuan bahwa ada dugaan pemerkosaan di Magelang, menurut Leopold temuan itu tak memiliki legal standing.
"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana, terkecuali diminta sebagai saksi ahli," jelas Leopold.
memang sebelumnya Komnas Perempuan menyimpulkan adanya pemerkosaan di Magelang, beruba persetubuhan.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Komnas Perempuan terhadap Putri Candrawathi.
Dugaan itu didasarkan juga pada keterangan Putri Candrawathi, asisten rumah tangga bernama Susi dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, dasar lainnya adalah asesmen tim psikologi tentang trauma yang dialami Putri Candrawathi.