"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Ferdy Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," tuturnya.
Lewat hasil uji balistik terbaru, terbukti setidaknya ada dua jenis senjata yang berbeda yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Hal itu membuktikan dugaan kuat terkait pelaku penembakan terhadap Brigadir J lebih dari satu orang.
Baca Juga: Sebelum Penembakan, ini yang Dilakukan Ferdy Sambo pada Brigadir J dan Bharada E
"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.
Namun hal mengejutkan justru terjadi saat proses rekonstruksi kejadian saat Ferdy sambo menolak disebut ikut menembak Brigadir J.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepolisian pun kini telah menetapkan lima tersangkadalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sementara itu, keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Sebelumnya diduga kuat Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo disebut ikut dalam skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.