Follow Us

Singgung Tugas Pengacara, Hotman Paris Tegaskan Kuasa Hukum Harus Pastikan Kliennya Dapat Hukuman Setimpal Bila Salah

Pradipta R - Sabtu, 03 September 2022 | 04:00

GRIDVIDEO – Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo mendapat banyak sorotan.

Salah satu yang juga mengomentari kasus tersebut adalah pengacara kondang, Hotman Paris.

"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan," ujar Hotman Paris.

"Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal,” lanjutnya.

Baca Juga: Nessie Judge Emosi! Video Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Viral di Tiktok, Banjir Simpati karena Dianggap Romantis

Hotman paris juga menjabarkan hukuman yang bisa diterima Ferdy Sambo.

"Kalau pembunuhan spontan maksimal 20 tahun, mungkin kalau 15 tahun dengan remisi lebaran, hari libur nasional jadi 10 tahun," ucap Hotman.

Pengacara yang kerap berdandan nyentrik tersebut juga menjabarkan tugas seorang pengacara, kendati tengah membela klien yang menjadi tersangka atau terdakwa.

"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih," beber Hotman.

Baca Juga: Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Nggak!

"Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," sambungnya.

Diketahui bahwa Hotman Paris sempat diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo namun ia menolaknya karena alasan tertentu.

"Maaf untuk kali ini saya enggak bisa,"

"Ada alasan tertentu, terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tandasnya.

(*)

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest