"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, Briptu Martin Gabe juga ditindakk karena dugaan melakukan obstruction of justice.
Briptu Martin Gabe merupakan seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia diduga ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyelidikan dengan membuat laporan tentang rencana pembunuhan Brigadir J kepada Bharada E.