Setiap hasil autopsi yang dilakukan pada jenazah Brigadir J pun disebut Ade telah disampaikan ke Bareskrim Polri dan diharapkan bisa memperkuat proses penyidikan.
Dalam keterangannya, Ade menyebutkan setidaknya ada tiga poin penting dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Tak hanya soal keterangan soal jumlah peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J, hasil terkait dugaan penganiayaan juga dibongkar oleh PDFI.
Baca Juga: Kisah Pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Penyebabnya Nikah Diam-diam
Terkait luka di jari Brigadir J, Ademengatakanhal itu bukanlah karena penganiayaan, melainkan karena luka tembak.
Bukan tanpa alasan, Ade Firmansyah menyebut bahwa peluru menyambar dua jari Brigadir J hingga membuatnya patah.
“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ade, dikutip dari Tribunnews.com, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Dalam penjelasannya, Ade menyebutsatu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya yang mengakibatkan terjadinya patah tulang jari.
“Memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut,” kata Ade.
Ade juga mengungkapkan, hasil autopsi ulang menunjukkan hanya ada lima luka peluru yang masuk ke dalam tubuh, dan empat peluru keluar.
Ada satu peluru yang bersarang di bagian punggung.