GRIDVIDEO - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak agar Polri segera mnjedikan ajudan berinsial D sebagai tersangka, karena menjadi penghasut Ferdy Sambo.
Ia juga mengaku belum puas meski Polri sudah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurutnya, masih banyak, setidaknya ada 4 orang, yang belum ditersangkakan dan ia yakin mereka pantas dijadikan tersangka, termasuk ajudan berinisial D yang suka menghasut.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hasutan yang dilakukan ajudan berinisial D itu adalah memprovokasi Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan ajudan lainnya terhadap Brigadir J.
Hasutan-hasutan itu berperan kuat dalam peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J, Red) pakai parfum sama dengan yang dipakai Inu (Putri Candrawathi). Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto Pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam," jelas Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Sabtu (20/8/2022).
Ajudan berinisial D juga menghasut Ferdy Sambo, hingga muncul kemarahannya.
"Kemudian (D) menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada Ibu, sehingga memicu pertengkaran antara Ibu dengan Bapak, sehingga menyebabkan Ibu sakit," kata Kamaruddin.
Menurutnya, ia mendapat informasi itu lewat bukti yang dimilikinya berupa percakapan via WhatsApp.