Pihak LPSK terang-terangan tak bisa memercayai istri Ferdy Sambo tersebut.
"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK atau sebenarnya ada yang mengajukan itu bukan Bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo yang dikutip dari TribunnewsSultra.com, Sabtu (13/8/2022).
Melansir dari Kompas.com, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melalui jumpa pers pada Senin (15/8/2022) mengumumkan, permohonan perlindungan Putri Candrawathi resmi ditolak.
"Keputusan LPSK terkait permohonan yang diajukan ibu Putri Candrawathi atas kasus dugaan tindak pidana perbuatan asusila, dalam sidang majelis pimpinan LPSK tertanggal 15 Agustus 2022 diputuskan untuk ditolak dan diberikan rekomendasi," kata Susilaningtias yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
(*)