Follow Us

Wajib Tahu! Begini Cara Mendapatkan Uang Baru 2022

Imadudin Adam - Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:15

Grid Video - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia resmi meluncurkan uang kertas baru emisi 2022 pada Kamis (18/8/202).

Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan bahwa uang TE 2022 akan tetap menggunakan gambar utama pahlawan nasional di bagian depannya.

Tema kebudayaan Indonesia juga ada di bagian belakang seperti edisi uang sebelumnya.

Baca Juga: Biduran Ganggu Aktivitas Kamu? Konsumsi Makanan Ini untuk Mengatasinya

Tercatat ada tujuh pecahan uang kertas baru yang diluncurkan hari ini, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Untuk mendapatkan uang kertas baru 2022, masyarakat bisa memesan dan menukar melalui kas keliling.

Namun, penukaran diwajibkan untuk melakukan registrasi melalui laman https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu.Berikut caranya:

  • Buka laman https://pintar.bi.go.id
  • Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Pilih provinsi Klik "Lihat Lokasi"
  • Pilih salah satu lokasi kas keliling yang tersedia Lengkapi data diri
  • Pilih "Uang Rupiah TE 2022"
Setelah memilih paket, tekan "I'm not a robot" dan klik "Pesan".

Source : GRID VIDEO

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest