GRIDVIDEO - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus merembet dan kini menyeret eks penasihat ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.
Fahmi yang pernah menjadi penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik itu diduga membantu merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
Maka, tim khusus Polri akan memeriksa Fahmi Alamsyah dalam waktu dekat ini.
"Ya (Fahmi Alamsyah akan diperiksa)," jawab Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/8/2022).
kapan pemeriksaan terhadap Fahmi dilakukan, menurut Dedi akan diatur oleh timsus.
Sementara itu, penasihat ahli Kapoldi Bidang Hukum, Chairul Huda mengatakan, sebelumnya para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam kasus pembunuhan Brigadir J dari pemberitaan media massa.
Mereka sempat berpikir bahwa informasi itu hoaks.
Maka, para penasihat ahli Kapolri sempat memberi saran agar Fahmi Alamsyah melakukan hak jawab atas pemberitaan yang menyebar di media sosial itu untuk membantah tudingan.
"Kami menduga itu awalnya hoak. Makanya, ketua penasihat ahli Kapolri menyarankan Pak Fahmi menggunakan hak jawab atas pencatuman dan jabatan beliau terkait skenario maupun kronologi tembak-menembak di rumah dinas Pak Ferdy Sambo," jelas Chairul Huda kepada Tribunnews, Kamis (11/8/2022).
Namun, saran itu tak digubris oleh Fahmi Alamsyah, hingga para penasihat ahli Kapolri mulai curiga.
Akhirnya, Fahmi sendiri mengakui dirinya mengetahui kronologi kematian Brigadir J, tak lama sesudah kejadian atau pada tanggal 8 Juli 2022.
"Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak. Nah, barulah setelah berkali-kali ditanyakan, beliau memberikan penjelasan bahwa benar beliau mengetahui informasi itu sejak Jumat malam," terang Chairul Huda.
Menurut Chairul, Fahmi mengakui mendapatkan kronologi penembakan Brigadir J dari Irjen Ferdy Sambo, tapi juga mengaku tak mengerti peristiwa sebenarnya.
"Beliau merespons lagi, yang intinya kurang lebih sama, bahwa apa yang disampaikan kurang lebih sama dengan apa yang dijelaskan Pak Sambo kepada dia," ujar Chairul.
Seperti sudah diketahui, Ferdy Sambo mengakui telah menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Namun, ia kemudian membuat sekenario palsu, bahwa kematian Brigadir J karena aksi saling tembak dengan Bharada E.
Adu tembak terjadi setelah Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di kamar pirbadinya di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Fahmi Alamsyah menyembunyikan fakta bahwa dirinya sempat menjadi pihak yang mengetahui dan membuat rilis terkait kasus kematian Brigadir J.
Fahmi Alamasyah bahkan sempat berusaha meyakinkan para penasihat ahli Kapolri lainnya, bahwa kematian Brigadir J merupakan kasus baku tembak.
Menurut Chairul, karena Fahmi Alamsyah mengetahui kronologi itu, para penasihat ahli Kapolri kemudian berembuk untuk menentukan posisi Fahmi.
Semua sepakat meminta Fahmi didesak mundur dari jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik.
Chairul mengatakan, Fahmi Alamsyah telah menyalahi etik dan moralitas sebagai penasihat ahli Kapolri.
Dia juga dinilai tak lagi layak masuk di jajaran penasihat ahli Kapolri.
Chairul juga mengatakan, alasan Fahmi Alamsyah yang mengatakan hanya menuliskan apa yang diungkap Irjen Ferdy Sambo dinilai tidak masuk akal.
Fahmi seharusnya kritis, apakah kronologi yang disampaikan Ferdy Sambo adalah wajar atau tidak.
"Boleh jadi Pak Sambo adalah sahabatnya, tetapi kan ada hal yang seharusnya dia melihat, masuk akal enggak, sih? Dia kan bukan tukang ketik apa yang disampaikan Pak Sambo." ujar Chairul.
Chairul menegaskan, tindakan Fahmi tak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri.
"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat ahli Kapolri, tetapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo, itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat ahli Kapolri," tegas Chairul.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," tambahnya.