"Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak. Nah, barulah setelah berkali-kali ditanyakan, beliau memberikan penjelasan bahwa benar beliau mengetahui informasi itu sejak Jumat malam," terang Chairul Huda.
Menurut Chairul, Fahmi mengakui mendapatkan kronologi penembakan Brigadir J dari Irjen Ferdy Sambo, tapi juga mengaku tak mengerti peristiwa sebenarnya.
"Beliau merespons lagi, yang intinya kurang lebih sama, bahwa apa yang disampaikan kurang lebih sama dengan apa yang dijelaskan Pak Sambo kepada dia," ujar Chairul.
Seperti sudah diketahui, Ferdy Sambo mengakui telah menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Namun, ia kemudian membuat sekenario palsu, bahwa kematian Brigadir J karena aksi saling tembak dengan Bharada E.
Adu tembak terjadi setelah Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di kamar pirbadinya di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Fahmi Alamsyah menyembunyikan fakta bahwa dirinya sempat menjadi pihak yang mengetahui dan membuat rilis terkait kasus kematian Brigadir J.
Fahmi Alamasyah bahkan sempat berusaha meyakinkan para penasihat ahli Kapolri lainnya, bahwa kematian Brigadir J merupakan kasus baku tembak.
Menurut Chairul, karena Fahmi Alamsyah mengetahui kronologi itu, para penasihat ahli Kapolri kemudian berembuk untuk menentukan posisi Fahmi.
Semua sepakat meminta Fahmi didesak mundur dari jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik.
Chairul mengatakan, Fahmi Alamsyah telah menyalahi etik dan moralitas sebagai penasihat ahli Kapolri.