"Kondisi (akibat adanya siklon tropis Mulan) tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan, kecepatan angin, dan ketinggian gelombang laut di sekitar wilayah siklon tropis dan di sepanjang daerah low level jet atau konvergensi tersebut," kata Guswanto dalam keterangan tertulis BMKG, Rabu (10/8/2022).
Adanya siklon ini mampu memicu terjadinya cuaca ekstrem hingga BMKG memutuskan mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia.
Cuaca ekstrem berupa hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang, berpotensi terjadi pada 11-12 Agustus 2022.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum, Negara-negara Ini Punya Ibu Kota Lebih dari Satu
Berikut wilayah yang bisa terdampak cuaca ekstrem menurut BMKG:
- Bengkulu
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Kepulauan Bangka Belitung
- Lampung
- Banten
- Jawa Barat
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Papua
- Nusa Tenggara Barat
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Papua Barat
Baca Juga: Padahal Idap Penyakit yang Buat Banyak Nyawa Wanita Melayang, Marshanda Akui Sembuh Dengan Cara Ini!