Hal itu tak lain setelah Polri membentuk tim khusus dalam kasus ini.
“Tim Itsus ini mendapatkan beberapa keterangan dari saksi yang diperiksa duluan,” papar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
“Dari saksi saksi tersebut, ada indikasi bahwa pelakunya adalah RE atau Bharada E, dan dalam tanda kutip bisa dilakukan juga atas perintah saudara FS,” lanjutnya.
Baca Juga: Percintaan Empat Segi Seputar Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bilang Ini Sensitif
Dari situ, akhirnya Itsus meneruskan keterangan tersebut pada penyidik yang memeriksa Bharada E.
Lewat pendalaman kasus, akhirnya Bharada E mengubah keterangan dan mengaku diperintah menembak oleh Ferdy Sambo.
“Penyidik mendalami lagi, pemeriksaan tehradap saudara Bharada E,” ungkap Dedi.
“Bharada E akhirnya mengakui, tapi dia minta perlindungan, 'Apabila saya mengungkapkan, tolong saya dilindungi.' Oke setuju,” lanjutnya.
Dedi pun mengungkapkan bahwa sebelum akhirnya Bharada E mengubah keterangan dan mengaku diperintah menembak oleh Sambo, Bharada E menghubungi orangtuanya.
“Baru Bharada E menyebutkan, bahwa dia melaksanakan penembakan atas perintah saudara FS,” tutur Dedi.
(*)
Baca Juga: Komnas HAM Sudah Kirim Surat Panggilan untuk Ferdy Sambo, Segera Diperiksa Beserta Bharada E