GRIDVIDEO.ID – Sebelumnya hari Kamis (11/8/2022) Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
Akan tetapi pada Selasa (9/8/2022), Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka yang kemudian dapat memengaruhi teknis dari pemeriksaan Komnas HAM.
"Terhadap proses yang akan dilalui, secara substansi sebenarnya tidak terpengaruh," ujar Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
"Mungkin secara teknis ada pengaruh. Misalnya apakah nanti kita bisa meminta keterangan pak Ferdy Sambo di Komnas HAM, atau di Mako Brimob, atau di Pidum, itu yang belum kita tahu," terangnya.
Baca Juga: Video Suasana Rumah Ferdy Sambo Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Terlihat?
"Saya berharap masih bisa meminta keterangan pak Ferdy Sambo di Komnas HAM," jelas Anam.
Akan tetapi di hari jadwal pemeriksaannya, Ferdy Sambo tidak bisa hadir.
Rencana awal, Irjen Pol Ferdy Sambo bakal memberikan keterangannya pada pukul 14.00 WIB.
Choirul Anam mendapat konfirmasi penundaan oleh Ketua Tim Khusus Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Baca Juga: Komnas HAM Sudah Kirim Surat Panggilan untuk Ferdy Sambo, Segera Diperiksa Beserta Bharada E
“Rekan-rekan barusan saja sekira 20 menit yang lalu, kami dikonfirmasi oleh pak Komjen Agung sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberi keterangan kepada Komnas HAM,” kata Choirul Anam di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).
Alasan Ferdy Sambo berhalangan hadir adalah karena masih menuntaskan pemeriksaan oleh penyidik.