Deolipa merasa teror-teror itu sudah mengganggu. Ia sudah melangkah sebagai kuasa hukum Bharada E, maka pantang mundur langkah.
"Jadi jangan diganggulah ketika sudah ada kuasa ke kami. Kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka sajalah," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, senjata Brigadir J digunakan oleh pelaku lain untuk menembak jari-jari korban.
"Jadi, senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jaru kanan itu, bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, pelaku lain itu juga menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding di rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurutnya, penembakan itu dilakukan untuk merekayasa tempat kejadian perkara, supaya seolah-olah terjadi baku tembak.