"Komnas HAM sangat menghormati langkah-langkah seperti pendamping kesehatan dan lain-lain."
"Tidak melakukan tindakan apapun sebelum adanya persetujuan. Kita menghormati segalanya," jelas Taufan.
Alasan lain diperlukannya peran Komnas Perempuan adalah untuk membantu jalannya penyelidikan lebih profesional.
"Supaya langkah ini lebih profesional, lebih baik kita percayakan pada ranahnya di dalam isu kekerasan seksual lebih spesifik perempuan."
"Kami meminta ketersediaan Komnas Perempuan untuk mendukung mengungkap masalah ini," tukas Taufan.
Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriyani, pun menyambut baik permintaan Komnas HAM.
"Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini."
"Termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan ibu PC," kata Andi.
(*)